Banyak orang yang masih ragu untuk membeli produk asuransi jiwa, karena ditakutkan mengandung unsur riba yang tentunya haram untuk para muslim. Namun jangan khawatir karena di Indonesia sendiri belakangan ini sudah banyak perusahaan yang menghadirkan produk asuransi murni syariah, yaitu asuransi jiwa yang berlandaskan pada hukum syariat Islam, tentu produk yang ditawarkan tersebut halal.
Apa Itu Asuransi Syariah?
Bisa dikatakan bahwa asuransi syariah merupakan sebuah usaha tolong menolong antar peserta asuransi, tentunya dengan menggunakan prinsip hukum sesuai dengan syariat Islam. Di negara dengan mayoritas penduduknya merupakan muslim ini, banyak dihadirkan produk keuangan yang berbasis syariah, termasuk diantaranya adalah asuransi. Tanpa memiliki maksud untuk mendahului takdir, pada dasarnya keberadaan dari asuransi ini sendiri diikhtiarkan untuk persiapan dalam menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang bisa saja terjadi pada masa depan.
Kematian ini termasuk salah satu takdir Allah yang tidak dapat dihindari, bahkan sudah ditulis sebelum manusia dilahirkan. Namun efek atau dampak yang disebabkan oleh kematian sangatlah besar, termasuk diantaranya adalah terhadap keluarga yang ditinggalkan. Bukan sekedar perasaan kehilangan saja, melainkan juga dampak lain yang menjadi penyebab masalah keuangan, bahkan mungkin berdampak pada kelangsungan hidup anggota keluarga yang ditinggalkan tersebut.
Hal-Hal Tentang Asuransi Syariah Yang Harus Diketahui
Lebih jauh mengenai produk asuransi murni syariah ini, berikut diantaranya ada beberapa hal yang patut diketahui terkait dengan asuransi tersebut, sehingga tidak salah dalam melakukan pembelian, yaitu:
1. Asuransi syariah memberlakukan sistem pengelolaan secara Islami, sesuai dengan namanya maka prinsip pengelolaan dana yang dilakukan dalam asuransi syariah ini disesuaikan dengan hukum syariat Islam, hal inilah yang membuat produknya bisa dikatakan halal, karena menjauhi yang namanya judi, riba sampai dengan ketidakjelasan atau gharar. Dimana hal-hal tersebut pada dasarnya memang dilarang dalam Islam.
2. Transparansi dalam pengelolaan dana, dalam asuransi syariah perusahaan asuransi hanya berlaku sebagai pengelola dana, yaitu pihak yang dititipi uang, sementara pemilik utama dana tersebut masih peserta asuransi. Jadi di dalam pengelolaannya maka pihak peserta akan secara langsung ikut dilibatkan, termasuk diantaranya pihak asuransi juga akan selalu menginformasikan terkait dengan dana yang dikelola tersebut secara transparan, begitu juga dengan hasil pembagian keuntungan yang jelas, sesuai dengan kesepakatan yang dibuat sebelumnya.
3. Tidak ada dana hangus, menariknya lagi dalam produk asuransi syariah ini juga tidak ada yang namanya dana hangus, dimana uang iuran atau premi yang sudah dibayarkan oleh peserta asuransi nantinya akan lenyap ketika tidak terjadi klaim selama masa perlindungan oleh perusahaan asuransi tersebut. Hal ini tidak ada di dalam produk asuransi syariah, sehingga uang peserta sudah pasti akan dikembalikan.
4. Ada perjanjian atau akad yang jelas, sebelum membeli produk asuransi tersebut, maka nantinya peserta asuransi akan melakukan akad, akad yang digunakan ini juga sudah jelas, bisa memilih akad hibah atau tabarru, akad tijarah maupun yang lainnya. Hal ini akan disesuaikan dengan pengelolaan dana atau uang iuran yang dititipkan oleh peserta asuransi tersebut nantinya.
5. Diawasi secara langsung oleh DPS, berbeda dengan perusahaan asuransi konvensional yang pengawasannya dipercayakan kepada OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, dalam asuransi syariah ini pihak yang bertugas untuk mengawasi dinamakan sebagai DPS atau yang dikenal sebagai Dewan Pengawas Syariah, pihak yang satu ini berperan untuk melihat apakah perusahaan asuransi tersebut benar-benar menerapkan pengelolaan sesuai dengan syariat ataukah tidak, hal ini digunakan untuk menjamin agar produk yang dipakai oleh nasabah benar-benar halal.
Semakin banyak perusahaan asuransi di Indonesia yang juga menghadirkan produk asuransi murni syariah, salah satunya adalah yang berbasis digital seperti I Love Life, pastinya banyak diantara Anda yang sudah tidak asing dengan nama yang satu ini, salah satu perusahaan asuransi di Indonesia yang sudah hadir sejak belasan tahun dan banyak menawarkan produk proteksi terbaik untuk masyarakat, termasuk diantaranya adalah Flexi Life Syariah, manfaat perlindungan mencapai 2 miliar rupiah. Apply sekarang juga secara online di website resmi I Love Life.
Posting Komentar untuk "Hal-Hal Apa Saja Yang Harus Diketahui Tentang Asuransi Murni Syariah? Simak Ulasan Ini!"