Review Buku Sunnah Monogami

 


Deskripsi Buku 

Judul Buku : Sunnah Monogami, Mengaji Alquran dan Hadits

Penulis : Dr. Faqihuddin Abdul Kodirq

Tebal Buku : 382 halaman

Editor : Lies Marcoes Natsir

Penerbit : Umah Sinau Mubadalah & Graha Cendekia

ISBN : 978 - 602 - 6938 - 76 - 3


Buku Sunnah Monogami : Belajar Kembali Hakikat Pernikahan Dalam Islam

Alhamdulillah pada kesempatan kali ini atas tekad saya untuk menulis selama 30 hari di blog maka Indonesian Content Creator bersama Mubadalah memberi hadiah sebagai bentuk konsistensi saya dalam menulis.

Saya termasuk dari sekian blogger yang mendapat penghargaan ini. Merupakan suatu kehormatan sekali manakala hadiah berupa buku setebal 382 halaman ini sampai ke rumah. 

Saya ingin bercerita sedikit mengenai pernikahan yang telah saya jalani bersama suami selama sembilan tahun dan tanpa hadirnya buah hati.

Hati perempuan mana yang tak resah manakala dalam pernikahan tak kunjung datang keturunan. Ada rasa kuatir jika pasangan hidup mencari alternatif lain demi bisa mendapatkan keturunan.

Banyak sekali cerita di luar sana yang memang itu sebuah kenyataan apabila pasangan suami istri belum dikarunia momongan maka bisa jadi yang dirugikan adalah pihak wanita sebagai seorang istri.

Selalu saja ada alasan bagi para suami untuk menikah lagi dengan dalih istri pertama tidak bisa memberikan keturunan. Padahal apakah kesalahan murni dari pihak perempuan? Belum tentu juga kan!

Alhamdulillah ketika hadiah buku ini datang dari Mubadalah dan judulnya sangat menyejukkan hati saya sebagai seorang muslimah dan juga istri yang belum atau tidak diberi kesempatan mengandung.

Bahwasanya poligami bukan merupakan solusi atas ketidakhadiran buah hati dalam pernikahan. Ada banyak jalan meraih kebahagiaan jika tidak ada anak dalam pernikahan diantaranya :
  1. Mengambil anak asuh
  2. Banyak bersedekah kepada anak-anak yatim
  3. Dan amal sholeh lainnya 

Buku Sunnah Monogami ini terdiri dari Prolog dan 3 bab antara lain:

Prolog : Poligami dan Pembunuhan Karakter Perempuan

Dalam buku ini ada beberapa wawancara dengan perempuan yang memiliki suami berpoligami, sungguh sangat miris kita membaca kisah mereka.

Perempuan tak seharusnya mengemis pada suami karena mereka sejatinya adalah satu dalam pernikahan.

Anak-anak merupakan korban dari keinginan ayah mereka yang berpoligami. Karena anak biasanya akan menanggung malu atas perbuatan ayah mereka walau memang secara agama hal tersebut tidak dilarang.

Menjadi istri kedua pun bukan berarti tanpa hambatan karena terkadang ada rasa takut dalam hati akan pernikahannya yang bisa bubar di tengah jalan karena suami lebih memilih kembali ke pelukan istri pertama.

Yang menjadi masalah apabila para istri berusaha keluar dari poligami yang membelitnya sementara sudah ada anak dari hasil pernikahan.

Bab Pertama : Membaca Dengan Perspektif Perempuan

Perpektif perempuan sendiri berbeda-beda dalam menyikapi poligami. Ada yang masih merasa berat dan belum sepenuhnya menerima, ada yang terang-terangan menolak poligami dan ada yang mendukung bahkan memberi izin suaminya untuk berpoligami.

Ada tulisan yang menggelitik saya untuk memberikan pendapat, yaitu di halaman 153 yang berbunyi :
"Dalam perkawinan poligami, seringkali perempuan hanya menjadi objek kebutuhan dan keinginan laki-laki. Pengobjekan ini mengakibatkan keterpurukan, kezaliman dan kekerasan pada perempuan".
Sejatinya kutipan kalimat di atas lebih banyak benarnya karena jika poligami tidak diterapkan dengan benar maka salah satu pihak bahkan kedua belah pihak perempuan bisa jadi akan mengalami kezaliman.

Kita berbicara di zaman sekarang saja dimana akses dan kesempatan untuk berpoligami mungkin sangat besar. Bahkan saya pernah membaca sebuah pamflet ada pelatihan bagaimana sukses berpoligami. Sungguh saya bingung dengan pelatihan seperti ini. Jika tanpa pelatihan saja akses berpoligami sudah besar, lalu bagaimana jika hal itu seperti menjadi pembenaran. Astaghfirullah hal'adzim.


Bab Kedua : Al Qur'an Menegaskan Monogami

Saya pribadi tidak berusaha menentang poligami karena memang sudah tertera dalam Al Qur'an. Namun alangkah lebih bijak jika dilihat dulu apa urgensinya. Tidak punya anak dari istri pertama? Lalu apakah suami lantas sudah pasti tidak memiliki kekurangan sehingga bisa dengan bebas melakukan poligami dengan alasan ingin mendapatkan keturunan. 

Bagaimana jika dalam perjalanan melakukan poligami ternyata diketahui bahwa suami yang memiliki kekurangan tidak bisa menghasilkan keturunan? Alangkah sakit dan sedihnya hati dua orang perempuan sekaligus. Yang satu dicap tidak bisa menghasilkan keturunan, sedang yang kedua sudah berharap mendapat keturunan namun ternyata sang suami yang punya kelemahan.

Dikutip dari Buku Sunnah Monogami halaman 91 :
Ayat AL Qur'an memerintahkan untuk menikahi seorang perempuan saja, dan meninggalkan kebiasaan berpoligami secepatnya. Karena pokok persoalan ayat adalah soal keadilan. Dimana kamu menemukan keadilan, di situlah kamu harus mengikuti dan memilihnya. (Imam az-Zamakhsyari)

 

Bab Ketiga : Sunnah Memilih Monogami

Akhir kata memang sebaiknya sunnah untuk memilih monogami sebagai bentuk perkawinan dalam Islam untuk menghindari terjadinya kezaliman terhadap perempuan dan anak-anak. Jika terjadi ketidak adilan dalam pernikahan poligami maka  dampak terbesar akan berpengaruh kepada anak-anak yang melihat sosok ayah sebagai kepala rumah tangga.

Bisa jadi ketika dewasa, anak menjadi trauma terlebih jika anak perempuan. Anak perempuan biasanya akan mencari suami yang memiliki sifat kurang lebih sama seperti ayahnya. 


Kesimpulan

Buku ini sangat bermanfaat sekali dibaca untuk para pasangan suami istri yang mungkin dalam rumah tangganya ada kemungkinan ke arah poligami. 

Bahwa sejatinya Islam lebih menganjurkan untuk melakukan monogami manakala pernikahan poligami hanya akan menyengsarakan kaum perempuan. 

Bukankah tujuan pernikahan adalah membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah sehingga apabila berpoligami tidak bisa mewujudkan 3 tujuan tersebut maka seharusnya laki-laki harus mempertimbangkan jika hendak beristri lebih dari satu.

Menurut KH. Husein Muhammad ada beberapa fakta di sekitar poligami antara lain:
  • Adanya ketidak adilan kepada para istri yang berujung kepada kekerasan terhadap istri
  • Menimbulkan penderitaan kepada banyak pihak seperti pihak istri maupun anak
  • Pada beberapa kasus, pernikahan poligami berdampak pada penelantaran pengasuhan anak.

Untuk kalian sendiri yang ingin membaca artikel mengenai perspektif Islam terhadap perempuan bisa mengunjungi website Mubadalah dimana dalam website tersebut akan ada banyak pembahasan mengenai parenting dari sisi Islam. 

Selain itu Mubadalah juga bekerja sama dengan Ibuku Content Creator dalam memfasilitasi para muslimah yang ingin belajar dan mendalami ilmu Islam salah satunya kelas Tahzin Al Qur'an dan Kajian Ramadan Sunnah Monogami. 

Blogger Surabaya
Blogger Surabaya Selamat datang di blog pribadi saya. Blog ini menerima kerjasama Content Placement. Jika ingin bekerjasama silahkan hubungi via email mariatanjung7@gmail.com

1 komentar untuk "Review Buku Sunnah Monogami"

  1. baca buku ini sambil ikut kajian sunnah monogami makin paham insya allah pastinya...

    BalasHapus